Mayoritas Mantan GAM Bersatu, Minta Ketua KPA Simeulue Man Kobra Dicopot
SIMEULUE – Mayoritas mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang selama ini terpecah di Kabupaten Simeulue kini menyatakan bersatu dan menyuarakan pergantian Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Simeulue.
Mereka yang tergabung dalam gerakan tersebut merupakan mantan pejuang GAM yang diakui oleh panglima wilayah masing-masing di Aceh dan telah lama berdomisili di Kabupaten Simeulue.
Para mantan kombatan yang mengaku merasa terzalimi itu kemudian menggelar musyawarah pemilihan Ketua KPA Simeulue yang baru. Mereka juga mengusulkan kepada Panglima Tertinggi GAM, H. Muzakir Manaf (Mualem), agar mengganti Ketua KPA Simeulue saat ini, Hermansyah atau yang dikenal dengan sapaan Man Kobra, karena dinilai tidak mampu mempersatukan seluruh mantan kombatan GAM di daerah tersebut.
Musyawarah yang berlangsung di Desa Ganting, Kecamatan Simeulue Timur, Kamis (4/6/2026), digelar sebagai respons atas kondisi yang mereka nilai telah menimbulkan perpecahan, pengucilan, serta pembunuhan karakter terhadap sejumlah mantan kombatan GAM di Simeulue.
Menurut mereka, dugaan pengucilan dan pembunuhan karakter tersebut dibuktikan dari pernyataan Alias Nudin atau Nyak Idin yang menyebut kelompok mantan kombatan yang menggelar musyawarah pergantian Ketua KPA Simeulue sebagai pihak yang tidak terdaftar dalam organisasi KPA Simeulue.
Pernyataan itu disampaikan Nyak Idin melalui salah satu media massa dan dinilai oleh sejumlah mantan kombatan justru memperkeruh suasana serta memicu kegaduhan di tengah internal mantan GAM.
Padahal, penyelenggara acara tersebut adalah para mantan GAM resmi seperti ketua Partai Aceh, Muhamad Hasan, Tgk Musliady, Mantan Panglima Wilayah Simeulue dan puluhan orang lainnnya yang merupakan asli mantan Kombatan GAM dibuktikan dengan dokumen resmi.
Para mantan kombatan menilai Pernyataan Nyak Idin itu membuktikan bahwa Man Kobra dan Nyak Idin tidak pernah mempersatukan mantan kombatan GAM di Simeulue,” ujar salah seorang mantan kombatan.
Mereka menegaskan bahwa pihak-pihak yang selama ini dianggap tidak termasuk dalam KPA Simeulue merupakan mantan kombatan GAM yang pernah terlibat langsung dalam konflik Aceh dan keberadaannya diakui dalam dokumen resmi yang dikeluarkan oleh panglima wilayah masing-masing di sejumlah daerah di Aceh.
“Jika kami yang merupakan pejuang resmi tidak dianggap sebagai anggota KPA Simeulue, lalu siapa yang menjadi anggota KPA Simeulue saat ini? Apakah GAM cantoi yang bergabung setelah perdamaian Aceh?” tanya sejumlah mantan kombatan.
Para mantan kombatan tersebut juga menyayangkan sikap dan pernyataan Nyak Idin yang dinilai tidak menghargai hasil musyawarah resmi yang dilakukan secara demokratis terkait pemilihan calon Ketua KPA Simeulue untuk menggantikan Hermansyah (Man Kobra).
Mereka menilai pernyataan Nyak Idin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Satpel BRA Simeulue bertolak belakang dengan semangat persatuan, keliru, serta terkesan sebagai upaya membungkam proses demokrasi yang sedang berlangsung demi mempertahankan posisi Man Kobra sebagai Ketua KPA Simeulue.
Menurut mereka, baik Nyak Idin maupun Man Kobra tidak memiliki hak untuk mengintervensi suara mantan kombatan GAM yang sah di Simeulue. Mereka juga menyebut bahwa baik Nyak Idin maupun Man Kobra bukanlah kombatan yang berjuang di Simeulue saat konflik berlangsung, melainkan berasal dari wilayah lain di Aceh.
Mereka menjelaskan bahwa pimpinan GAM di Aceh pada masa itu menetapkan Simeulue sebagai wilayah Komite Peralihan Aceh dan menunjuk Nyak Idin sebagai Ketua KPA pertama dengan tujuan mempersatukan para mantan kombatan GAM yang menjadi buronan aparat dan mengungsi sementara ke Simeulue akibat konflik Aceh.
Namun, menurut mereka, setelah perdamaian Aceh tercapai, puluhan warga sipil Simeulue yang sebelumnya merupakan simpatisan Partai kemudian diangkat menjadi kombatan GAM.
Akibatnya, kata mereka, sebagian warga sipil tersebut kini mengklaim diri sebagai GAM asli asal Simeulue dan menganggap para kombatan asal daratan Aceh selain warga Simeulue di Aceh Jaya sebagai GAM abal-abal. Kondisi itu disebut menjadi salah satu penyebab perpecahan yang masih berlangsung hingga sekarang.
Mereka juga menilai saat ini banyak warga sipil asal Simeulue yang mengaku sebagai mantan GAM yang diakui oleh Nyak Idin termasuk salah satunya warga sipil yang kini mengaku sebagai Jubir KPA Simeulue, namun warga sipil itu tidak diakui oleh panglima wilayah yang berada di zona konflik pada masa perjuangan.
Menurut sejumlah pengamat, Simeulue pada masa konflik Aceh merupakan wilayah zona hijau yang menjadi tempat pelarian sementara bagi sejumlah kombatan GAM dari daerah konflik di daratan Aceh. (*)
